"Justru Tio ini kan berbahaya juga, kan. Dia internal, ketika tahu hal-hal yang bersifat rahasia, itu bisa mengungkap semuanya gitu," wanti-wanti Saiful.
Saiful berharap permohonan JC yang diajukan kliennya itu dikabulkan majelis hakim. Namun, Saiful tidak akan mendampingi Wahyu lagi dalam persidangan berikutnya.
Baca Juga: Teori Konspirasi: 28 Persen Warga AS Percaya Bill Gates Pasang Chips Lewat Suntikan Vaksin Corona
Kuasa hukum Wahyu lainnya, Tony Hasibuan menyebut kliennya telah mencabut kuasanya atas Saiful. Pencabutan ini tidak berkaitan dengan rencana Wahyu Setiawan mengajukan JC. Saiful dipecat lantaran menyebut Wahyu Setiawan akan membongkar kecurangan Pemilu.
"Bapak Wahyu Setiawan menyatakan mencabut kuasanya atas nama Saiful Anam," ujar Tony Hasibuan.
Tony mengatakan yang diutarakan Saiful soal kecurangan Pemilu bukan pernyataan Wahyu, melainkan pernyataan pribadi. Sedangkan soal JC, memang benar.
Baca Juga: Rumor Has It: Lagu Kedua BLACKPINK Dikabarkan Duet dengan Ariana Gerande? Tunggu Agustus Nanti!
"JC diajukan hanya berkaitan dengan dakwaan yang diajukan jaksa penuntut di Pengadilan Tipikor, yakni suap PAW Harun Masiku dan seleksi anggota KPU Papua Barat," tutur Tony.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Wahyu Setiawan mengajukan JC. KPK akan mempertimbangkan serta menganalisanya sesuai fakta-fakta di persidangan.