Keciduk Mau Tawuran, 21 Pemuda Langsung Diringkus Polsek Ciawi

- 12 Mei 2024, 19:30 WIB
Sebanyak 21 pemuda diamankan oleh Tim Piket Polsek Ciawi usai ketahuan akan tawuran pada Minggu dini hari, 12 Mei 2024.
Sebanyak 21 pemuda diamankan oleh Tim Piket Polsek Ciawi usai ketahuan akan tawuran pada Minggu dini hari, 12 Mei 2024. /Foto: Humas Polsek Ciawi

PEMBRITA BOGOR - Tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala Desa Banjarwangi, Ciawi, Bogor pada dini hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 00.10 WIB. 

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi," ujar Kompol Agus Hidayat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), sejumlah orang remaja pemuda berencana berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB.

Menyikapi hal ini, tim Piket Polsek Ciawi bersama Satpol PP melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

"Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung tersebut," ungkap Kompol Agus Hidayat.

Daftar Pelajar yang Ditangkap oleh Polsek Ciawi

Tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala Desa Banjarwangi, Ciawi, Bogor pada dini hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.
Tim Piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Warung Pala Desa Banjarwangi, Ciawi, Bogor pada dini hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 00.10 WIB. Foto: Humas Polsek Ciawi

Para pelajar dan pemuda yang diamankan termasuk Sdri I (17), Sdr SP(20), Sdr A (23), Sdri M (17), Sdr F (21), Sdr MF (24), Sdr P (18), Sdr H (14), Sdr R (19), Sdr A (21), Sdr F (19), Sdr R (21), Sdr A (21), Sdr G (18), Sdr R (21), Sdr LMI (24), Sdr MA (17), Sdr SA (22), Sdr P (14), Sdr MB (14), dan Sdr R (14).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah