Dua Remaja Pelaku Tawuran di Parung Bogor Kena Ciduk Polisi, Senjata Tajam Disita

- 15 Maret 2024, 12:00 WIB
Dua remaja yang ternyata anggota gangster ditangkap Polsek Parung, Bogor karena diduga sebagai pelaku aksi tawuran.
Dua remaja yang ternyata anggota gangster ditangkap Polsek Parung, Bogor karena diduga sebagai pelaku aksi tawuran. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Polisi mengamankan dua remaja diduga anggota kelompok gangster yang menjadi pelaku tawuran di Jalan Baru, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan itu dilalukan pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 02:00 dini hari WIB saat polisi melakukan patroli.

"Benar telah terjadi aksi tawuran diduga kelompok gangster, yang berhasil diamankan sebanyak dua orang," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso, dalam keterangan yang diterima, Jumat, 15 Maret 2024.

Adapun kedua remaja itu berinisial MF (17) dan BR (15). Polisi menyebut, kedua merupakan warga Kampung Cogreg, Parung, Bogor.

Warga Melapor 

Informasi yang dihimpun dari laporan warga, keduanya kepergok warga sedang berkumpul di sekitaran Jalan Baru diduga hendak melakukan tawuran.

Melihat itu, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dari awal hasil laporan warga masyarakat Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, warga bernama Agustiar dan Pilun melihat ada gerombolan berkumpul di satu titik lokasi yang akan dijadikan ajang aksi tawuran langsung melaporkan ke Polsek Parung," jelas Sularso.

Baca Juga: Enam Remaja di Sukabumi Diduga Hendak Tawuran, Polisi Temukan Sarung Berisi Kabel Baja

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan menyita beberapa barang bukti termasuk senjata tajam.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x