PR BOGOR - Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bertepatan dengan libur panjang hari ini, Kamis, 9 Mei hingga hari Minggu, 12 Mei 2024.
Rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way dan ganjil genap dari Jakarta menunju Puncak disebut polisi sebagai langkah antisipasi kemacetan lalu lintas.
"Libur panjang tanggal 9 sampai dengan hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan sejak Rabu, 8 Mei 2024," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan.
Rizky menyarankan para pengendara untuk memeriksa tanggal pada pelat nomor kendaraan mereka.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Wisata Keluarga di Bogor Terbaik, Cocok Dikunjungi Long Weekend 9-11 Mei 2024
Para wisatawan juga wajib membawa perlengkapan pribadi seperti helm dan jas hujan, terutama karena cuaca di Jalur Puncak seringkali berubah-ubah.
"Kami juga menekankan pentingnya memastikan bahwa spesifikasi kendaraan, termasuk knalpot, lampu, dan spion, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Update Situasi Arus Lalu Lintas Puncak Bogor