Ketahuan Curi Motor, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cijeruk Bogor

- 20 Mei 2024, 10:00 WIB
Barang bukti milik pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Cijeruk Bogor pada Jumat, 17 Mei 2024.
Barang bukti milik pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Cijeruk Bogor pada Jumat, 17 Mei 2024. /Foto: dok. Humas Polres Bogor

PR BOGOR - Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024, Polsek Cijeruk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Penangkapan para tersangka dilakukan pada hari Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 21:00 WIB.

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima warga.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Aripin. Pencurian terjadi sehari sebelumnya, pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 05:00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik Mia, yang berlokasi di depan kantor Desa Srogol.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Cijeruk melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa para pelaku berada di daerah Cicurug, Sukabumi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Cicurug, Sukabumi.

Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Cijeruk dalam Operasi Jaran Lodaya 2024.
Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Cijeruk dalam Operasi Jaran Lodaya 2024. /Foto: dok. Humas Polres Bogor

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial B (33), AM (28), dan JS (31). Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah