Tertangkap Basah Curi Motor Warga, Pelaku Begal di Cileungsi Diringkus Polisi

- 15 Mei 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi begal motor.
Ilustrasi begal motor. /Foto: ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Polsek Cileungsi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian motor dengan kekerasan pada Selasa malam, 14 Mei 2024 di Jalan Raya Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban, seorang mahasiswa bernama Rian Hidayat (24), sedang dalam perjalanan pulang.

Korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menendang stang motor korban hingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku yang dibonceng turun dan mengancam korban dengan senjata tajam, memaksa korban untuk mundur dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa motor milik korban.

Polsek Cileungsi berhasil meringkus MI (18 tahun), pelaku begal motor di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kabupaten Bogor pada Selasa malam, 14 Mei 2024.
Polsek Cileungsi berhasil meringkus MI (18 tahun), pelaku begal motor di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kabupaten Bogor pada Selasa malam, 14 Mei 2024. /Foto: dok. Humas Polres Bogor

Mendengar teriakan korban, beberapa warga sekitar, termasuk Boim Abdul Rohman dan Indra Setiawan, segera melakukan pengejaran.

Warga berhasil mengejar dan menangkap salah satu pelaku setelah pelaku terjatuh.

Barang Bukti Pelaku Begal Diamankan Polisi

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku yang diidentifikasi dengan inisial MI (18).

Barang bukti berupa sepeda motor curian dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku juga berhasil diamankan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah