"Ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan," jelas Kompol Agus Hidayat.
Baca Juga: Bocah Diduga Mau Tawuran, Warga Curiga Sama Gerak-geriknya, Polisi Gercep Tangkap!
Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut.***