PEMBRITA BOGOR - Empat selebgram berinisial IP, LN, MS, dan AP ditangkap oleh Kepolisian Resor Bogor karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong pada Selasa, 2 Juli 2024, bahwa salah satu dari empat tersangka masih berusia di bawah umur sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi tersebut.
Para selebgram ini mendapatkan keuntungan beragam dari mempromosikan situs judi online, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
"Mereka menggunakan akun medsos Instagram untuk menggunakan dan mempromosikan judi online," kata Adhimas. Tautan yang mereka sertakan dalam unggahan Instagram Story langsung mengarahkan ke situs judi online.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,3 juta, empat unit handphone, empat akun Instagram, dua buku rekening BNI, kartu ATM BNI, empat akun Gmail, serta dua akun Dana.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kurun waktu enam hari, mulai dari 25 Juni hingga 1 Juli 2024.
Kronologi Empat Selebgram Bogor Promosi Judi Online Ditangkap Polisi
Menurut Teguh, alasan para tersangka mempromosikan situs judi online adalah karena desakan ekonomi. "Ada yang sudah lulus sekolah dan ada yang masih sekolah. Keempatnya ditangkap terpisah ada yang dari Citayam, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor," ujarnya.
Mereka awalnya diajak mempromosikan situs judi online oleh orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp dan DM Instagram.
Followers Instagram mereka berkisar antara 6.000 hingga 14.000, sehingga mereka dianggap potensial untuk mempromosikan situs judi tersebut. "Mereka mendapatkan pesan random," ungkap Teguh.