Ada Tagihan Pajak PBB Masuk di HP Anda? Begini Cara Mudah Cek PBB via Shopee dan Situs Resmi

Tayang: 3 Juli 2024, 15:30 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Foto: katemangostar/Freepik

PEMBRITA BOGOR - Berikut adalah panduan praktis untuk melakukan pengecekan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online, yang memudahkan Anda untuk memenuhi kewajiban pajak tanpa harus mengunjungi kantor pajak.

Pengecekan tagihan ini dapat dilakukan melalui beberapa platform yang telah bekerja sama dengan e-commerce terkemuka seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada, serta melalui website resmi pajak daerah.

Melalui akses internet, proses ini memungkinkan para pemilik properti untuk dengan mudah mengetahui besaran pajak yang harus dibayar.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban yang dikenakan oleh pemerintah kepada pemilik properti seperti rumah, gedung, lahan, dan lainnya.

Penetapan besaran pajak ini bergantung pada nilai properti yang dimiliki serta lokasi geografisnya.

Dengan adanya fasilitas pengecekan online, proses ini menjadi lebih efisien dan nyaman bagi para kontributor pajak.

Cara Mudah Cek Tagihan PBB secara Online

1. Melalui Tokopedia

Untuk menggunakan Tokopedia sebagai platform untuk cek tagihan PBB, ikuti langkah-langkah berikut:

- Unduh dan buka aplikasi Tokopedia di perangkat Anda.

- Pilih opsi "Top-up dan Tagihan" dari beranda aplikasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub