PEMBRITA BOGOR - Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja dipecat, berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas keputusan tersebut.
Dalam sebuah konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juli 2024, Hasyim menyatakan bahwa dirinya merasa bersyukur karena DKPP telah membebaskannya dari tugas berat sebagai ketua KPU.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujarnya.
Hasyim juga meminta maaf kepada para jurnalis yang mungkin merasa tidak nyaman dengan tindakannya selama menjabat sebagai Ketua KPU.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.
Pemecatan Hasyim terkait dengan dugaan kasus tindak asusila yang dilaporkan oleh seorang wanita anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Pemilu 2024.
DKPP memutuskan untuk memecat Hasyim setelah mendapati bukti-bukti yang cukup terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lukito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta.
Heddy menambahkan bahwa Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan.