PR BOGOR - Remaja bernama Raka BHS (17 tahun) diamankan polisi karena hendak tawuran di Jalan PPMKP Bendungan Desa, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dari tangan Raka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu stik biliar yang akan digunakannya sebagai senjata untuk twauran.
Selain mengamankan stik biliar, pihak kepolisian juga berhasil menyita tiga unit motor yakni Yahama Genio, Honda Vario, dan Yamaha Jupiter.
"Polsek Ciawi berhasil amankan satu orang diduga pelaku yang akan melakukan aksi tawuran dari laporan warga masyarakat sekitar," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Mei 2024.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Mulanya, polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja diduga hendak tawuran.
Baca Juga: Innalillahi, Pemotor Pria Warga Cianjur Tewas Tertemper KRL di Cilebut Bogor
Dalam aksi penangkapan, warga terlebih dahulu mengejak sekelompok remaja tersebut. Namun, hanya satu orang yang bisa diamankan.
"Pemuda itu langsung dibawa ke Mako Polsek Ciawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan," tuturnya.