Awal Tahun hingga Sekarang KPK Gagal Ringkus Harun Masiku, Benarkah Politisi PDIP Itu Meninggal?

- 21 Juli 2020, 17:52 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PR BOGOR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar persidangan terdakwan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin 20 Juli 2020.

Dalam sidang itu, Wahyu Setiawan mengakui menerima uang yang diduga sebagai suap sebesar 15.000 dolar Singapura.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa masing-masing Wahyu Setiawan dan Agustiani menerima uang yang diduga suap sebesar Rp600 juta.

Baca Juga: Rambut di TKP Jasad Editor Metro TV Gagal Ungkap Misteri, Polisi Pastikan Pembunuhan Segera Diungkap

Jaksa menduga uang itu merupakan pemberaian kader PDIP bernama Harun Masiku. Tujuannya agar Harun Masiku dapat terpilih dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kini belum juga berhasil menangkap tersangka kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa 21 Juli 2020, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini Harun Masiku sudah meninggal meskipun hanya berdasarkan asumsi pribadi.

Baca Juga: Rumor Has It: 2 Hari Lagi Boy Band Asal Inggris One Direction Bakal Reuni, Lengkap Ada Zayn Malik

Bukan tanpa dasar, namun hal ini dikarenakan hampir tujuh bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Harun masih menghilang tanpa jejak.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x