Awal Tahun hingga Sekarang KPK Gagal Ringkus Harun Masiku, Benarkah Politisi PDIP Itu Meninggal?

- 21 Juli 2020, 17:52 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

Baca Juga: Mantan Komisioner KPU Blak-blakan Terima Uang Suap, Wahyu Setiawan: Jujur Saya Terima SGD 15.000

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Harun Masiku selama enam bulan kedepan.

Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka Harun Masiku dalam perkara dugaan korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, terhitung sejak tgl 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan ke depan.

Hal itu diuangkapkan plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 20 Juli 2020.

Baca Juga: Kedutaan Besar Belanda Bantu Kuasa Hukum, Hari Ini Pemeriksaan Maria Pauline Pembobol BNI Digelar

Harun Masiku diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi partai. Penyidik KPK hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful Bahri.

KPK menduga Wahyu Setiawan bersama Agustiani Tio Fridelina menerima suap dari Harun Masiku dan Saeful.

Baca Juga: Waktu Berputar, Tahun 1998 Jokowi Jadi Panitia Seminar Ekonomi, Saat Itu Narasumbernya Sri Mulyani

Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat ditetapkan KPU sebagai anggota DPR RI, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x