Awal Tahun hingga Sekarang KPK Gagal Ringkus Harun Masiku, Benarkah Politisi PDIP Itu Meninggal?

- 21 Juli 2020, 17:52 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

"Saya tetap konsisten bahwa Harun sudah meninggal karena sampai saat ini tidak ada bukti Harun masih hidup," kata Boyamin saat dihubungi RRI, Selasa 21 Juli 2020.

Munurut dia, argumen tersebut didasari hasil sayembara MAKI untuk dua kasus suap terhadap Mantan Sekretaris Makamah Agung Nurhadi, dan mantan Calek PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga: Saksi Kematian Editor Metro TV Buka Mulut! Lihat 2 Orang Lewat, Salah Satunya Berpakaian Kantoran

MAKI resmi menitipkan 2 hadiah ponsel dalam sayembara memburu Harun Masiku dan Nurhadi.

Boyamin menambahkan, selama empat bulan sayembara berlangsung, tidak ada satupun informasi masuk kepada MAKI tentang keberadaan Harun masiku.

"Saat sayembara dua HP iPhone 11 untuk Nurhadi dan Harun. Nah untuk Nurhadi tiap hari ada data masuk yang sangat valid dan akhirnya Nurhadi tertangkap KPK," kata dia.

Baca Juga: Kenali Sleeping Beauty Syndrom, Belajar dari Kasus di Pamekasan Terdapat Balita Bobok Selama 1 Tahun

"Namun untuk Harun sama sekali tidak ada data masuk selama hampir 4 bulan sehingga aku putuskan dinyatakan meninggal karena bukti hidup tidak ada," jelasnya.

Sulitnya mengungkap kasus ini, Boyamin menilai karena ada nuansa politik yang kuat dalam upaya membongkar kasus suap tersebut.

"KPK seperti tak mampu mencari bukti keberadaan Harun Masiku hidup atau mati. Karena ada tangan-tangan kuat yang melindunginya terkait dengan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu," katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x