Buronan Pembobol BNI Diekstradisi, Yasonna Laoly Ditanyai Apakah Harun Masiku harus Tunggu 17 Tahun?

- 9 Juli 2020, 20:00 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /- IST

PR BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengawal langsung penangkapan buronan 17 tahun pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun setelah diekstradisi dari Serbia.

Menteri Yasonna Laoly bersama tim gabungan dan sang buronan Maria Pauline Lumowa tiba di tanah air dengan menggunakan maskapai Garuda dan mendarat di Bandara Internasional Soerkarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis 9 Juli 2020, siang ini.

Tiba di tanah air, Maria Pauline terlihat tertunduk lesu mengenakan rompi berwarna oranye usai tim gabungan dari Serbia, tempat menyembunyikan diri.

Baca Juga: Hari Ini Tambahan Kasus Covid-19 di Jawa Barat Capai 962 Lampaui Jatim, Begini Respon Ridwan Kamil

Sementara Yasonna tampak bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian Muhzar, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

 

Proses ekstradisi ini menjadi akhir dari jalan panjang Indonesia memburu Maria Pauline dalam kasus pembobolan kredit BNI senilai Rp1,7 triliun.

Namun bukan memberikan penghargaan, sebagian warga justru mempertanyakan kabar buronan koruptor yang juga kader Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Harun Masiku yang kini keberadaannya masih misteri.

Baca Juga: DPR Minta Jokowi Bukan hanya Marah-marah, Namun Mendorong Menteri Menghasilkan Kebijakan Pro Rakyat

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x