Mantan Komisioner KPU Blak-blakan Terima Uang Suap, Wahyu Setiawan: Jujur Saya Terima SGD 15.000

- 21 Juli 2020, 06:25 WIB
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.*
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.* //Antara

PR BOGOR - Persidangan terdakwamantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan kembali digelar di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hanya saja lantaran faktor alasan pencegahan wabah Covid-19 maka persidangan tidak dapat menghadirkan terdakwa Wahyu Setiawan secara langsung, namun dilkukan secara virtual.

Dalam persidangan kali ini, Wahyu Setiawan mengakui bahwa dirinya memang menerima uang yang diduga sebagai suap sebesar 15 ribu Dolar Singapura (SGD).

Baca Juga: Bukan hanya PAN, Hari Ini Partai Gelora Juga Sowan ke Istana Negara, Fahri Hamzah CS Bertemu Jokowi

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin 20 Juli 2020, menurut Wahyu, uang itu diduga merupakan pemberian Saeful Bahri seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Uang itu diduga diberikan kepada Wahyu melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina.

“Saya jujur telah menerima uang 15 ribu Dolar Singapura (SGD) itu fakta dan saya harus bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," kata Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dikakukan secara virtual (online) di Jakarta.

Baca Juga: Terungkap! Jenderal di Bareskrim Polri Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Pernah Sepewasat Bareng

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa masing-masing Wahyu Setiawan dan Agustiani menerima uang yang diduga suap sebesar Rp600 juta.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x