Terungkap! Jenderal di Bareskrim Polri Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Pernah Sepewasat Bareng

- 20 Juli 2020, 20:50 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara)
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara) /

PR BOGOR - Fakta-fakta baru proses pembuatan surat jalan buronan Kejaksaan Agung terkait kasus kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kian terungkap.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin 20 Juli 2020, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas ) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Awi Setiyono membenarkan, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo pergi ke Pontianak dan satu pesawat dengan buronan Djoko Tjandra.

Prasetijo Utomo semula Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, jabatannya kemudian dicopot karena terbukti menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Baca Juga: Ketua Umum PAN Kawal Anak Buahnya Bertemu Presiden Jokowi, Datang ke Istana Diam-diam Penuh Rahasia

“Kita dapatkan sesuai dengan surat izinnya memang demikian, yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," kata Brigjen Pol. Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin.

"Dan info yang kita dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO, Djoko Tjandra,” ujarnya.

Awi juga mengatakan, hingga kini Polri belum bisa memeriksa Prasetijo Utomo karena masih dirawat di RS Polri Kramat Jati akibat tekanan darah tinggi.

Baca Juga: Bos BUMN Indofarma Tegas Bilang Vaksin Virus Corona Dipasarkan Awal 2021, Kini Masih Clinical Trial

“Kita akan melakukan pendalaman termasuk keterkaitan berapa kali Prasetijo membuat surat jalan. Sampai hari ini, kami sudah crosscheck ke Propam, maupun ke Pusdokkes," ugkapnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah