PR BOGOR - Buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra kini mengorbankan tiga jabatan jenderal polisi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia atas aksinya.
Terbaru, kini Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.
Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Jumat 17 Juli 2020, Mereka beruda diduga kuat melanggar kode etik terkait kedatangan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia.
Baca Juga: Temukan Rambut di TKP Temuan Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo, Polisi: Segera Kami Selidiki
Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Sementara posisi Napoleon di Divisi Hubungan Internasional Inspektur digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Kembalikan Uang Ke Kemenkeu Senilai Rp50 T, Diduga Berbau Korupsi Alutsista
Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Untuk hal ini, posisi Nugroho digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.