Mantan Komisioner KPU Blak-blakan Terima Uang Suap, Wahyu Setiawan: Jujur Saya Terima SGD 15.000

- 21 Juli 2020, 06:25 WIB
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.*
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.* //Antara

Baca Juga: Kapan Kronologi Kematian Editor Metro TV Terang-benderang? Polisi Masih Rangkai Keterangan Sasksi!

“Selama ini tidak ada dana operasional dari partai tapi kami memang kita sering memproses surat, saya berniat bagaimana tidak menggunakan uang itu supaya saya tidak terima uang itu," pungkas Wahyu Setiawan.

Diketahui, Wahyu Setiawan yang sebelumnya diketahui merupakan mantan Komisioner KPU Republik Indonesia ditetapkan sebagai tersangka hasil operasi penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT).***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah