Baca Juga: Kapan Kronologi Kematian Editor Metro TV Terang-benderang? Polisi Masih Rangkai Keterangan Sasksi!
“Selama ini tidak ada dana operasional dari partai tapi kami memang kita sering memproses surat, saya berniat bagaimana tidak menggunakan uang itu supaya saya tidak terima uang itu," pungkas Wahyu Setiawan.
Diketahui, Wahyu Setiawan yang sebelumnya diketahui merupakan mantan Komisioner KPU Republik Indonesia ditetapkan sebagai tersangka hasil operasi penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT).***