Kedutaan Besar Belanda Bantu Kuasa Hukum, Hari Ini Pemeriksaan Maria Pauline Pembobol BNI Digelar

- 21 Juli 2020, 05:05 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./Dok. PMJ News
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./Dok. PMJ News /

PR BOGOR - Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan menggelar pemeriksaan terhadap buronan pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun pada Selasa 21 Juli 2020, hari ini.

Polisi menyebut pemeriksaan tersangka kasus pembobolan dana Bank BNI itu sempat terkendala penunjukan kuasa hukum.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, saat ini Maria Pauline telah memilih kuasa hukum yang diajukan oleh Kedutaan Besar Belanda untuk mendampinginya selama proses hukum.

Baca Juga: Bukan hanya PAN, Hari Ini Partai Gelora Juga Sowan ke Istana Negara, Fahri Hamzah CS Bertemu Jokowi

“Besok (Selasa) akan dilakukan pemeriksaan terhadap MPL (Maria Pauline Lumowa), tentunya didampingi pengacara,” ujar Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Awi mengatatakan, penyedik lebih dulu akan memberi waktu kepada kuasa hukum Maria Pauline untuk menganalisis perkara kliennya. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 14 saksi.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti dari Maria Pauline seperti paspor, 28 bundel fotokopi putusan Pengadilan Negeri Jaksel, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung terhadap 16 tersangka lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Jenderal di Bareskrim Polri Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Pernah Sepewasat Bareng

Termasuk satu bundel fotokopi pengakuan utang Maria Pauline kepada BNI tertanggal 26 Agustus 2003, satu bundel fotokopi akta penanggungan utang atau personal guarantee dari Maria kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x