Menolak Lupa 2 Jenderal Polisi dalam Kasus Buronan 17 Tahun Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa

- 9 Juli 2020, 14:20 WIB
Buronan 17 tahun, pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020.
Buronan 17 tahun, pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. /Antara Foto/ADITYA PRADANA PUTRA/

PR BOGOR - Buronan wanita pembobol Bank Negara Indonesia (BNI) senilai RP1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa akhirnya diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun lamanya.

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Kamis 9 Juli 2020, Maria Pauline Lumowa yang dikawal langsung tim gabungan termasuk Menteru Hukum dan HAM Yasonna Laoly tiba di tanah air menggunakan Pesawat Garuda pukul 10.40 WIB.

Penangkapan Maria Pauline Lumowa mengingatkan kembali kasus yang sempat menyita perhatian publik, dari tahun 2003 hingga 2006.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Kawal Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 T, Maria Pauline Mendarat di Indonesia

Mulai dari terungkapnya kasus hingga sampai proses persidangan.

Selain itu, penangkapan Maria Pauline Lumowa juga mengingatkan publik soal keterlibatan tiga nama yang juga disorot.

Ketiganya merupakan Adrian Herling Waworuntu dan dua jenderal polisi yang sampai akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga: Petarung UFC Wanita Belgia Kekurangan Duit Imbas Pandemi Covid-19, Banting Setir Ke Situs Dewasa

Dua jenderal polisi tersebut yakni Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim Mabes Polri) periode 2004-2005 Komjen Pol. (Purn) Suyitno Landung dan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri saat itu, Brigjen Pol. (Purn) Samuel Ismoko.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x