Ada juga satu bundel fotokopi akta penanggungan utang dari Adrian Herling Waworuntu kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003.
“Pemeriksaan saksi-saksi mulai 20 Juli – 29 Juli 2020,” ujarnya.
Baca Juga: Bos BUMN Indofarma Tegas Bilang Vaksin Virus Corona Dipasarkan Awal 2021, Kini Masih Clinical Trial
Maria Pauline, tersangka pembobol BNI senilai Rp1,7 Triliun tiba di tanah air ditemani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Saat itu, rombongan tiba di tanah air dengan menggunakan pesawat GA 9790 yang mendarat di di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kami 9 Juli 2020.
Tiba di tanah air, Maria Pauline terlihat tertunduk lesu mengenakan rompi berwarna oranye usai tim gabungan dari Serbia, tempat menyembunyikan diri.
Baca Juga: Kepala Negara Ingin Nguping Langsung? Kini BIN Berada di Bawah Direksi Jokowi, DPR: Pengawasan Tetap
Sementara Yasonna tampak bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian Muhzar, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Proses ekstradisi ini menjadi akhir dari jalan panjang Indonesia memburu Maria Pauline dalam kasus pembobolan kredit BNI senilai 1,7 triliun.
Diketahui, kasus bermula pada tahun 2002 saat Maria Pauline mengajukan pinjaman ke BNI untuk PT Gramarindo Group.