Kepala Negara Ingin Nguping Langsung? Kini BIN Berada di Bawah Direksi Jokowi, DPR: Pengawasan Tetap

- 20 Juli 2020, 18:41 WIB
Mahfud MD saat bertemu dan berdiskusi dengan Mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli.*/Twitter/@mohmahfudmd
Mahfud MD saat bertemu dan berdiskusi dengan Mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli.*/Twitter/@mohmahfudmd /

PR BOGOR - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamnanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut produk intelejen negara langsung dibutuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga secara strukur kelembagaan berada di bawah Kepala Negara langsung.

Meski sudah tidak lagi di bahwa Kemenko Polhukam, Mahfud MD menyebut, seluruh Kemenko masih bisa meminta info intelijen kepada BIN.

“Setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko,” ujar Mahfud MD di akun twitternya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com.

Baca Juga: Membawahi Letjen Doni Monardo, Erick Thohir Didapuk Ketua Pelaksana Tim Pemulihan Ekonomi Nasional

"Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat kemenko," imbuhnya.

Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam Perpres tersebut, Kemenkopolhukam tidak lagi mengkoordinasikan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Kapan Kronologi Kematian Editor Metro TV Terang-benderang? Polisi Masih Rangkai Keterangan Sasksi!

Pasal 4 perpres itu memaparkan, Kemenkopolhukam hanya mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x