Mahfud MD Pastikan Pembahasan RUU HIP Ditunda, DPR Diminta Banyak Berdialog dengan Rakyat Dulu

- 16 Juni 2020, 16:57 WIB
MENKO Polhukam Mahfud MD.*
MENKO Polhukam Mahfud MD.* /ANTARA/

PR BOGOR - Pemerintah akhirnya menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

RUU HIP sebelumnya mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak termasuk dari Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri.

Baca Juga: Awasi Ketat Jumlah Pengunjung, Bima Arya Minta Pengelola Mal Sambungkan CCTV ke Balaikota

Dalam pandangan mereka saat ini ideologi bangsa seperti tercabik-cabik. Ada upaya penyusupan PKI di beberapa partai politik.

Manuver terkini adalah dengan mengangkat RUU HIP dan menolak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran.

Try Sutrisno yang merupakan Wakil Presiden ke-6 RI itu berbicara selaku Sesepuh Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri dalam pernyataan sikap terhadap RUU HIP.

Baca Juga: Novel Baswedan Sudah Maafkan Pelaku Penyiram Air Keras, Tapi Minta Hukum Tetap Harus Berjalan

Pemerintah kemudian memutuskan menunda pembahasan RUU HIP dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai pengusul agar lebih banyak berdialog dengan masyarakat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD dalam akun twitternya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 16 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x