PR BOGOR - Kemunculan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja sempat didominasi argumentasi penolakan di sejumlah kalangan masyarakat.
Sebelum adanya pandemi COVID-19, pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesaia (DPR RI) sempat menjadi pembahasan, tidak hanya di kalangan akdemisi atau pejabat publik, melainkan juga di kalangan buruh.
Pemerhati media dari Univerisitas Al Azhar, Edoardo Irfan, menyampaikan perbincangan tentang RUU Ciptaker yang sebelumnya didominasi berita penolakan, tampak berubah karena pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ditinggal Istri Merantau ke Negeri Orang, Pria di Blitar Hamili Gadis 17 Tahun
Demikian disampaikan Edoardo, dalam keterangan tertulisnya kepada Pikiranrakyat-bogor.com,Rabu 3 Juni 2020.
"Apakah itu menunjukkan dukungan terhadap RUU Ciptaker semakin luas? Butuh penelitian lebih luas. Tapi bahwa terjadi perimbangan informasi, iya," kata Edo.
"Perimbangan ini membantu masyarakat bersikap secara jernih, tidak apriori untuk menolak atau menerima," katanya.
Baca Juga: Jamaah Haji 2020 Batal Berangkat, Jokowi Panggil Tokoh Lintas Agama
Menurutnya hingga Maret 2020, opini yang berkembang di media nyaris didominasi penolakan, khususnya dari kalangan organisasi buruh dan beberapa pihak lain.