PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta pengelola mal di daerahnya menyambungkan rekaman CCTV ke Balaikota untuk mengawasi jumlah pengunjung.
Menurut Bima Arya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ini, operasional mal sudah pasti berbeda.
Banyak aturan berkenaan protokol kesehatan yang harus diikuti pengelola sebagai syarat untuk mal tersebut bisa beroperasi kembali.
Baca Juga: Novel Baswedan Sudah Maafkan Pelaku Penyiram Air Keras, Tapi Minta Hukum Tetap Harus Berjalan
Tidak semua fasilitas publik yang biasa dibuka di pusat perbelanjaan akan diizinkan.
Area yang berisiko tinggi, seperti permainan anak-anak dan bioskop masih belum dibolehkan untuk beroperasi meski mal tersebut sudah mengantongin izin untuk buka.
Selain itu, arus keluar masuk pengunjung juga harus direkayasa dengan baik untuk mencegah kerumunan pengunjung.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Sudah Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Saya Tidak Yakin Mereka Pelakunya
Belum lagi, aturan di pusat jajanan atau food court tidak boleh semaunya menerima pengunjung.