Sepakat dengan Ucapan Luhut soal Orang Toxic Dilarang Masuk Kabinet, Jokowi: Sudah Benar Dong!

- 8 Mei 2024, 12:30 WIB
Presiden Jokowi memasukkan program anggalan Capres dan Cawapres terpilih 2024 dalam RKP dan RAPBN 2025.
Presiden Jokowi memasukkan program anggalan Capres dan Cawapres terpilih 2024 dalam RKP dan RAPBN 2025. /Foto: Screenshot video YouTube/Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal orang toxic dilarang masuk pemerintahan kabinet baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Respons itu diungkap Jokowi saat memberikan ketrerangan pers usai meresmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi atau Indonesia Digital Test House (IDTH), di Jalan Raya Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.

"Sudah bener dong, sudah bener (usulan tersebut), bener Pak Luhut," ucapnya di hadapan wartawan.

Baca Juga: Prabowo Ingin Bentuk Klub Mantan Presiden, Begini Tanggapan Cak Imin dan Jokowi

Namun Jokowi enggan menjawab maksud yang disampaikan Luhut apakah tertuju pada satu individu atau kempok. Jokowi menyebut, lebih baik ditanyakan langsung ke yang bersangkutan.

"Tanyakan ke Pak Luhut langsung, tanyakan kepada yang menyampaikan," sambung Jokowi.

Dia mengatakan urusan kabinet mendatang merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sementara itu, terkait rencana penambahan jumlah kementerian, sebaiknya kata Jokowi, ditanyakan langsung kepada Prabowo.

Luhut Bilang, Orang Toxic Merugikan Pemerintahan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat menghadiri pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 29 November 2023.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat menghadiri pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 29 November 2023. /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah