Kepala Negara Ingin Nguping Langsung? Kini BIN Berada di Bawah Direksi Jokowi, DPR: Pengawasan Tetap

- 20 Juli 2020, 18:41 WIB
Mahfud MD saat bertemu dan berdiskusi dengan Mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli.*/Twitter/@mohmahfudmd
Mahfud MD saat bertemu dan berdiskusi dengan Mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli.*/Twitter/@mohmahfudmd /

"Cukup dua itu yang BIN perlu koordinasi, untuk memangkas alur informasi intelijen yang ramping atau direct," kata Meutya di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Baca Juga: Dinilai Hakimi Sepihak Karya Jurnalistik, Pewarta Foto Kutuk Opini Anji yang Disebut Tak Berimbang

Politisi Partai Golkar ini menyambut baik atas lahirnya Perpres 73/2020. Pasalnya, aturan ini untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi yang didapat.

Kendati begitu, Meutya memastikan Komisi I DPR tetap akan mengawasi kinerja BIN, dan hal itu senapas dengan UU Intelijen Negara.

"Pengawasan kinerja tetap (ada) di DPR," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah