Wahyu Setiawan Ajukan Justice Collaborator, Beranikah Bongkar Kasusnya hingga Seret Sekjen PDIP?

- 24 Juli 2020, 11:00 WIB
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.*
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.* //Antara

PR BOGOR - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terdakwa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Wahyu Setiawan mengaku siap bongkar-bongkaran. Apakah niat Wahyu seperti ini akan mengancam posisi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini dalam posisi aman?

Permohonan JC disampaikan pada persidangan Senin 20 Juli 2020. Pengacara Wahyu, Saiful Anam, menyebut kliennya bakal membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeret dua kader PDIP: Harun Masiku dan Saeful Bahri itu.

Baca Juga: Beruntung Korban Alami Luka Ringan, Begini Penampakan Pelaku Penusukan Imam Masjid di Pekanbaru Riau

"Siapa pun yang terlibat, menurut beliau, akan dibuka seterang-terangnya," tegas Saiful, beberapa waktu lalu, sebagaimana diberitakan di Wartaekonomi.co.id untuk konten sindikasi Rakyat Merdeka.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Wahyu didakwa menerima suap sebesar Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku. Tujuannya, agar Harun bisa melenggang ke DPR menggantikan caleg PDIP Dapil I Sumsel Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam dakwaan, Wahyu Setiawan juga disebut menerima uang Rp500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo. Wahyu mengakui penerimaan uang yang terkait dengan seleksi anggota KPUD Papua Barat itu.

Baca Juga: Kenang Peristiwa Kecelakaan BTS Akibat Dibuntuti Sasaeng, Megabintang Kpop Ini Juga Alami Hal Sama

Terdakwa lain dalam kasus ini, yakni eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, disebut Saiful juga mengajukan JC. Menurut Saiful, akan ada aktor lain yang terungkap.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x