Hasil Investigasi Terungkap Aliran Dana Djoko Tjandra Masuk ke Rekening Adik Pinangki Sirna Malasri

- 4 September 2020, 11:20 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.*/Dok. RRI/Immanuel Christian
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.*/Dok. RRI/Immanuel Christian /

PR BOGOR - Aliran dana koruptor yang buron ke Malaysia, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari terus diinvestigasi Kejaksaan Agung.

Dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyebutkan, hasil investigasi mengungkapkan, aliran dana Djoko Tjandra sebagian masuk ke adik jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Terkait teknis betul. Yang jelas yang keterkaitan adalah peristiwa Pinangki dalam proses ada beberapa pengecekan antar rekening. Mungkin rekening antara adiknya jaksa Pinangki, atau Pinangki ke adiknya,” ungkap Febrie Kamis 3 September 2020, malam.

Baca Juga: Meghan Markle Berpotensi Maju Pilpres AS 2024 Bersaing Ivanka Trump, Kerajaan: Memang Suka Politik

Baca Juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Kolaborasi Bersama Netflix, 8.000 Pelanggan Setia Enggan Menonton

Diungkapkan Febrie, aset yang dimiliki jaksa Pinangki Sirna Malasari juga menjadi perhatian penyidik.

Termasuk aset-aset yang memiliki keterkaitan dengan adiknya, dalam pengembangan kasus ini.

Kejaksaan Agung juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang tersangka gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, Menumbuhkan Sifat Sabar Menyusul Kondisi Ancaman Kesehatan Akibat Covid-19

Baca Juga: Mahfud MD Sentil Anies Baswedan Soal Penambahan Kasus Covid-19 di Jakarta, Dibandingkan dengan Jatim

“Iya terus didalami aset yang terkait adiknya. Mungkin antar kakak dan adiknya,” ujar Febrie.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.

Dia diperiksa dua institusi yakni Bareskrim Polri dan dilanjutkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejagung.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp600.000 Pekerja Swasta Sudah Cair, Penerima Diminta Waspada Penipuan di Media Sosial

Baca Juga: Dugaan Temuan Mark Up Proyek di Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan Diminta Gandeng KPK Usut Tuntas

Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan saat menyambangi Kejagung. Wartawan tidak bisa mengabadikan wajah Pinangki Srina Malasari lantaran setengah wajahnya ditutupi masker, terlebih dengan kepala tertunduk.

Selain itu, Pinangki Sirna Malasari juga tidak mengeluarkan sepatah kata pun, hanya berlalu saja melewati pintu Jampidsus Kejagung. Pada saat kedatangan jam 10.00 WIB, yang merupakan keterlambatan satu jam dari yang dijadwalkan.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x