Kisah Viral Guru PNS di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Lapor Dugaan Pungli, Sempat Diancam Dipecat

- 10 Mei 2023, 07:48 WIB
Husein, PNS guru yang mengaku diancam dipecat usai lapor praktik pungli.
Husein, PNS guru yang mengaku diancam dipecat usai lapor praktik pungli. /Twitter/@Mr_Hendra_H

Baca Juga: Oknum Petugas TPU Cikadut Dipecat Usai Lakukan Pungli Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil: Kami Memohon Maaf

Karena banyak orang lain yang ikut dirugikan akibat laporannya, seminggu setelah disidang, Husein pun memutuskan mencabut laporannya.

"Ya sudah lah saya capek karena banyak yang dirugiin, saya nurunin laporan," kata Husein.

Berselang beberapa waktu hingga Maret 2022, Husein bercerita bahwa ada kasus lain di lingkup CPNS Pangandaran.

Baca Juga: Anda Jadi Korban Pungli Oknum di KUA? Wakil Depag Minta Segera Lapor, Ingat! Nikah di Hari Kerja Gratis

"Katanya ada CPNS yang ngambil uang kas. Tapi kok proses persidangannya nggak kaya saya gitu, saya disidang kayak saya itu koruptor, saya itu pembunuh gitu, segitunya lah pokoknya, tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini nggak ada sidang kayak saya, nggak ada rame-rame kayak saya," pikir Husein.

Guru muda ini mengaku sakit hati karena beda perlakuan yang diberikan kepadanya dengan CPNS maling uang kas. Ia pun memutuskan pindah ke Kota Bandung sambil menunggu surat pemecatan yang tak kunjung turun.

"Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar-keluar. Ya sudah saya memutuskan untuk mengundurkan diri aja," kata Husein.

Baca Juga: Pemutakhiran Data Mandiri PNS Diperpanjang hingga Akhir Oktober, Berikut Alasannya

"Berat sih, orang tua juga berat gitu, ibu saya nangis-nangis, ayah saya juga bingung harus ngomong apa, cuma ya mudah-mudahan ada rezeki lain. Saya mohon banget untuk Pemerintah Pangandaran, udah lah orang-orang kayak gitu jangan dipakai terus," tuturnya.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah