Akhirnya Husein pun memutuskan untuk melaporkan praktik penagihan uang itu ke laman lapor.go.id.
"Saya lapor aja di lapor.go.id. Saya kasih cantumannya, saya kasih screenshoot-an penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan dengan teman-teman saya. Nggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari siapa yang lapor," sambungnya.
Husein tak bisa melihat orang lain dituding sebagai pelapor, sehingga ia pun mengaku bahwa dirinya lah yang melaporkan praktik penagihan uang saat latsar ke situs tersebut.
"Saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor, dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran," ucapnya.
Di kantor itu, Husein dikepung 12 orang dengan posisi ponselnya wajib di simpan.
Baca Juga: Pantai Pangandaran Dibanjiri Wisatawan, Begini Respon Susi Pudjiastuti dan Ridwan Kamil
"Ditanya-tanya kenapa ngelapor, saya bilang ya karena saya keberatan saya nggak bisa bayar uang yang saya nggak tahu ini uang untuk apa," tuturnya.
Selanjutnya pihak dari kantor BKPSDM Pangandaran pun mengatakan bahwa uang (untuk latsar) sebenarnya ada, tapi dialihkan untuk Covid-19.