Kisah Viral Guru PNS di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Lapor Dugaan Pungli, Sempat Diancam Dipecat

- 10 Mei 2023, 07:48 WIB
Husein, PNS guru yang mengaku diancam dipecat usai lapor praktik pungli.
Husein, PNS guru yang mengaku diancam dipecat usai lapor praktik pungli. /Twitter/@Mr_Hendra_H

Untuk memastikan kebenaran alasan itu, Husein pun meminta surat perpindahan dana agar ia bisa menurunkan laporan di situs lapor.go.id.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Kapasitas Kendaraan Wisatawan Dibatasi hingga 50 Persen

Tapi, pihak BKPSDM Pangandaran kembali beralasan dengan mengatakan bahwa sebenarnya uang (untuk latsar) tidak ada sebab sedari awal tidak disiapkan mengingat mulanya pelatihan digelar online.

Husein pun bingung, mengapa setelah ia minta surat perpindahan dana, alasan penagihan uang justru berbeda dengan argumen sebelumnya.

"Ada 6 jam kali saya di kantor, disidang, disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat, 'kamu' katanya 'kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi' saya bilang dengan polosnya 'ya sudah pak, saya minta surat pemecatannya hari ini juga' dari situ bingung aja mereka," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan, Spanduk Pungli Rp 2.000 di Jalan Alternatif Ciawi Bogor Kini Dicopot

Selanjutnya masalah ini merambat hingga pihak BKPSDM Pangandaran mengincar sekolah tempat Husein mengajar dan dicari-cari kesalahannya.

"Sekolah saya didatengin, dicari masalahnya ada apa, padahal baik-baik aja sekolah saya. Saya merasa dirugiin, (karena) diancamnya ke orang lain," sambungnya.

Ancaman lain yang dilayangkan jika Husein tidak menurunkan laporannya adalah SK se-Kabupaten tidak akan diturunkan. Saat itu Husein pun diserang oleh anggota CPNS yang lain karena laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah