Polisi Turun Tangan, Spanduk Pungli Rp 2.000 di Jalan Alternatif Ciawi Bogor Kini Dicopot

- 8 Maret 2023, 13:43 WIB
Dugaan pungli di jalur alternatif Ciawi Bogor.
Dugaan pungli di jalur alternatif Ciawi Bogor. /Humas Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Kehadiran spanduk dugaan pungutan liar (Pungli) yang mewajibkan pengendara sepeda motor membayar Rp 2.000 jika ingin melewati jalur alternatif Ciawi, Bogor, Jawa Barat, sempat resahkan warga.

Bagaimana tidak, jalur alternatif di Kampung Cibolang, Desa Telukpinang ini adalah satu-satunya pilihan mengingat akses Jalan Raya Bogor-Sukabumi lumpuh total karena konstruksi Jembatan Cikereteg yang tergerus longsor.

Mau tidak mau, warga merogoh kocek Rp 2.000 untuk melalui jalan tersebut. Dalam spanduk yang dibentangkan, tertera tulisan "Alternatif Roda 2. Cikereteg-Caringin-Sukabumi. Untuk kenyamanan bersama, perawatan dan perbaikan jalan, kendaraan yang ingin melintas dikenakan tarif Rp2.000/motor."

Baca Juga: Ramai Dikritik Merusak Bangsa, Murid SMPN 1 Ciawi Bogor dalam Video Dansa Didukung Agnez Mo

Klaimnya memang penarikan uang ini bertujuan untuk perawatan dan perbaikan jalan alternatif tersebut.

Namun, spanduk pungutan liar itu akhirnya dicopot usai Petugas Kepolisian Sektor Ciawi, Polres Bogor, turun tangan.

Kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa dan warga setempat terkait spanduk tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bogor Pfizer Dosis 2 Puskesmas Ciawi, untuk Masyarakat Umum, Selasa, 5 Oktober 2021

Dari musyawarah itu, Agus mendapati informasi bahwa memang benar spanduk pungli Rp 2.000 itu sengaja dipasang warga setempat.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x