Anda Jadi Korban Pungli Oknum di KUA? Wakil Depag Minta Segera Lapor, Ingat! Nikah di Hari Kerja Gratis

- 25 Maret 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi pernikahan. Masih maraknya pungli atau pungtan liar di KUA, Wakil Depag minta masyarakat melapor. Ingatkan nikah di hari kerja gratis.
Ilustrasi pernikahan. Masih maraknya pungli atau pungtan liar di KUA, Wakil Depag minta masyarakat melapor. Ingatkan nikah di hari kerja gratis. /Pixabay/pexels/

PR BOGOR – Jika Anda jadi korban pungutan liar atau pungli oknum di KUA, segera lapor. Wakil Depag mengingatkan, jika menggelar nikah di hari kerja gratis.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharram Marzuki menetapkan komitmen yang sama bagi seluruh Kantor Urusan Agama (KUA).

Muharram tidak mentolelir adanya pungutan liar yang terjadi di (KUA).

Baca Juga: Roy Suryo Ramal Peramal Jokowi Wariskan Utang Rp10 Ribu Triliun Bisa Senasib seperti Mbak You

Baca Juga: Gara-gara Kelapa Volume Ekspor di Sumatera Selatan Melejit 74 Persen, kok Bisa?

"Tolong diperhatikan ya. Kami tidak menoleransi KUA yang melakukan pemungutan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” ucap Muharram dikutip PRBogor.com dari Kemenag.go.id pada Rabu 24 April 2021.

“Apabila mendapat laporan, kami tindak. Ini harus menjadi perhatian setiap Kepala KUA," tegasnya.

Adanya penindakan bagi KUA yang melakukan pungutan liar berkaita dengan kredibilitas dan nama baik Kemenag.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Bukan Penghalang, Kota Bogor 'Gas' Terus Vaksinasi Covid-19

Semua jenis laporan pemungutuan meskipun berada di pelosok akan tetap sampai ke pusat.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x