Daftar Lengkap Denda Tilang ETLE, dari Kurungan, Denda, Hingga Blokir STNK

- 25 Maret 2021, 06:48 WIB
Camera CCTV Etle di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC). Pemberlakukan ETLE di Beberapa Daerah, Simak Jumlah Denda yang Harus Dibayar Jika Melanggar. Berikut daftar denda tilang ETLE.
Camera CCTV Etle di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC). Pemberlakukan ETLE di Beberapa Daerah, Simak Jumlah Denda yang Harus Dibayar Jika Melanggar. Berikut daftar denda tilang ETLE. /Pemkab Bekasi

PR BOGOR - Polda Metro Jaya mulai 23 Maret 2021, menerapkan inovasi baru dalam penindakan di jalan raya. Sejumlah aturan dan denda pun disiapkan untuk memaksimalkan disiplin berkendaraan.

Inovasi tersebut menggunakan teknologi bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ada beberapa titik yang sudah tersebar dibeberapa daerah yakni:

Baca Juga: Kader Partai Gerindra Dukung Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024, Ahmad Muzani: Tetap Ingin Beliau Maju

1. Polda Metro Jaya (98 titik)

2. Polda Banten (1 titik)

3. Polda Jawa Barat (21 titik)

4. Polda Jawa Tengah (10 titik)

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Maret 2021: Akankah Elsa Mengakui jika Dirinya Ada di Lokasi Saat Roy Terbunuh?

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x