PR BOGOR - Polda Metro Jaya mulai 23 Maret 2021, menerapkan inovasi baru dalam penindakan di jalan raya. Sejumlah aturan dan denda pun disiapkan untuk memaksimalkan disiplin berkendaraan.
Inovasi tersebut menggunakan teknologi bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada beberapa titik yang sudah tersebar dibeberapa daerah yakni:
1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)