PR BOGOR - Polri mengumumkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga teroris yang berinisial AM (54) pada Rabu, 24 Maret 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, terduga teroris AM ditangkap di Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, Rabu pagi.
Brigjen Rusdi menuturkan, AM memiliki tugas sebagai pencari dana dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI,” ujar Brigjen Rusdi sebagaimana dikutip dari laman Humas Polri.
Brigjen Rusdi kemudian menjelaskan pelatihan kewirausahaan tersebut bertujuan untuk menghimpun dana ke JI apabila usaha anggotanya berkembang.
“Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi,” kata Brigjen Rusdi.
Ketika usaha telah berkembang dan dana sudah terhimpun, JI dapat menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasinya.
Brigjen Rusdi juga menjelaskan penangkapan AM merupakan pengembangan dari operasi Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Timur kemarin.