PR BOGOR - Lima pelaku terduga teroris berhasil diamankan dalam operasi penangkapan Detasemen Khsusu (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Operasi digelar di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, yakni di Kota Langsa, Banda Aceh dan di Aceh Besar.
Ditemukan fakta bahwa salah satu dari pelaku memiliki profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski begitu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengungkapkan kelima tersangka memiliki profesi berbeda.
“Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda,” ujar Kombes Winardy sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri pada Senin, 25 Januari 2021.
Dua tersangka pertama ditangkap pada Rabu, 20 Januari 2021, yakni berinisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Baca Juga: Mengaku Pengangguran MA Mau Dibayar Rp22 Ribu untuk Mesum di Halte Senen
Pada esok harinya tepatnya pada Kamis, 21 Januari 2021, Densus 88 berhasil mengamankan tiga pelaku terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Selanjutnya, yaitu berinisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa.