Denda Peminjaman Toga Wisuda UNJ Sebesar Rp550 ribu Viral, Apakah Kampus Lain Juga Alami Hal Serupa?

- 20 September 2023, 17:00 WIB
Wisuda UNJ saat di SICC pada tahun 2022 lalu. Saat ini, UNJ menerapkan kebijakan baru yaitu denda peminjaman toga wisuda sebesar Rp550 ribu.
Wisuda UNJ saat di SICC pada tahun 2022 lalu. Saat ini, UNJ menerapkan kebijakan baru yaitu denda peminjaman toga wisuda sebesar Rp550 ribu. /UNJ/dok. Humas UNJ

PEMBRITA BOGOR – Denda peminjaman toga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi viral di media sosial. Pasalnya, kampus tersebut menerapkan denda sebesar Rp550 ribu jika toga dalam kondisi rusak maupun hilang.

Hal ini diungkapkan dalam Keputusan Rapat Pimpinan UNJ per tanggal 18 September 2023. Rincian denda tersebut sebesar Rp400 ribu untuk jubah toga wisuda, Rp50 ribu untuk topi wisuda, dan Rp100 ribu untuk slayer wisuda.

Ditambah peraturan lainnya yang mengharuskan mahasiswa UNJ meminjam toga wisuda ke kampus, tanpa boleh meminjam ke wisudawan semester sebelumnya makin membuat resah.

Baca Juga: Daftar Tiket Pesawat Murah dari Destinasi Populer Indonesia ke Singapura Cuma Rp400 ribuan, Yuk Plesiran!

Keputusan tersebut menuai beragam respons dari mahasiswa UNJ di media sosial. Hal ini jadi perbincangan setelah pada wisuda semester sebelumnya, perlengkapan acara tersebut menjadi hak milik mahasiswa UNJ.

Dilansir dari akun Twitter @unjsecret, mahasiswa yang akan diwisuda di Semester 118 mengungkapkan keresahannya.

"Kenapa toga sekarang di pinjamkan? bukannya dulu dijanjikan bahwa UKT mencangkup semuanya termasuk TOGA? kalau seperti ini tidak ada kenang-kenangan dari UNJ dong untuk kita, padahal tahun-tahun sebelumnya diberikan secara gratis perorangan," ujar salah satu akun dalam postingan Twitter @unjsecret.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Brighton Yalla Shoot Ilegal, Gratis Hanya di Vidio

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x