PR BOGOR - Dinyatakan bebas murni hari ini Jumat 8 Januari 2021, mantan narapidana terosisme Abu Bakar Baasyir langsung dibawa pulang ke kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir mendekam di balik sel selama 15 tahun dengan remisi 55 bulan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, pihak keluarga yang hendak menjemput telah tiba di Lapas Gunung Sindur pada tengah malam tadi.
Baca Juga: Beda Gaya Gisel dan Nobu saat Minta Maaf Bikin Netizen Gagal Fokus
Sempat menunaikan ibadah salat Subuh terlebih dahulu, Abu Bakar Baasyir pulang dikawal iring-iringan sejumlah mobil lainnya.
Diketahui, pengawalan datang dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Juga: Takut Rugikan Masyarakat, Pihak Keluarga Hindari Sambutan Meriah atas Bebasnya Abu Bakar Baasyir
"Perjalanan ABB (Abu Bakar Baasyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Rika sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.
Sebelum dibebaskan, Ba'asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.