"Urusan Baliho itu urusan Satpol PP. Kalopun ada pelanggaran hukum itu urusan Kepolisian @DivHumas_Polri bukan TNI. TNI adalah Tentara Rakyat. Mari bersama kita jaga NKRI utk tetap Jaya," imbuhnya.
Rakyat Indonesia mencintai TNI @Puspen_TNI. Kami tidak Rela Marwah TNI turun krn Urusan Baliho. Urusan Baliho itu urusan Satpol PP. Kalopun ada pelanggaran hukum itu urusan Kepolisian @DivHumas_Polri bukan TNI. TNI adalah Tentara Rakyat. Mari bersama kita jaga NKRI utk tetap Jaya— Andre Rosiade (@andre_rosiade) November 21, 2020
Baca Juga: Siapa Nyai Gadung Melati? Makhluk Penunggu di Gunung Merapi dan Gunung Wutoh Jadi Pintu Keraton
Baca Juga: Hati-Hati Magma Gunung Merapi Bergerak Menuju Permukaan Kawah, Erupsi Disebut Sama dengan 2006 Silam
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Sekda Bogor: Panitia Tak Pernah Mengajukan Izin
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman menyayangkan langkah Satpol PP yang tidak bisa menerbitkan baliho Habib Rizieq Shihab.
Pangdam Jaya meminta Satpol PP lebih tegas dalam menertibkan baliho-baliho yang tidak mengantongi izin.
Mayjen Dudung langsung menghampiri Satpol PP saat gelaran apel gabungan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.
“Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab). Harusnya Pol PP duluan,” tegas Dudung kepada Satpol PP.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius 21 November 2020: dari Asmaramu hingga Keuanganmu
Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Soal Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq: Sudah Diingatkan Kodim