Gaduh Soal Baliho Habib Rizieq Shihab Diturunkan TNI, Andre Rosiade: Jangan Sampai Marwahnya Turun

- 21 November 2020, 08:28 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat, pada 20 November 2020. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta: Saat pencopotan spanduk Habib Rizieq di kawasan markas FPI, massa FPI di gang Petamburan III dengan TNI-Polri sempat bersitegang.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat, pada 20 November 2020. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta: Saat pencopotan spanduk Habib Rizieq di kawasan markas FPI, massa FPI di gang Petamburan III dengan TNI-Polri sempat bersitegang. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Riza mengatakan, prinsip penertiban baliho tersebut sudah diatur Undang-Undang dan sudah ada kewenangan masing-masing.

"Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri dan ada jadi kewenangan Pemprov atau Satpol PP," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah