Polres Cianjur Enggan Keluarkan Izin di Acara Habib Rizieq Shihab: Tak Segan untuk Kami Bubarkan

- 20 November 2020, 18:02 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /

PR BOGOR - Polres Cianjur tidak bakal mengeluarkan izin terhadap kegiatan yang bisa mengundang orang banyak.

Polres Cianjur bahkan tidak segan untuk membubarkan acara yang memicu kerumunan, termasuk kegiatan Habib Rizieq Shihab yang rencananya akan menggelar silaturahmi melalui tabligh akbar.

Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan pihaknya, tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut bila terjadi.

Baca Juga: Diminta Berani Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Kalau Satpol PP Ketakutan, Kami Gerak

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan ke Cianjur Hadiri Tabligh Akbar, Bupati Enggan Keluakan Izin

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini: Tottenham vs Man City, Ujian Liverpool Hadapi Leicester City

Polres Cianjur kata dia akan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi.

Oleh karena dibutuhkan pencegahan untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, sebagaimana melansir Antara News, Jumat, 20 November 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x