Terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.
"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.***