Baca Juga: Diperiksa Selama 7 Jam Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Ini Tanggung Jawab Saya
“Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Pol PP ketakutan, ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak,” kata Mayjen Dudung.
Mengenai penurunan baliho di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun turut angkat bicara.
Ariza Patria mengatakan, pemasangan baliho ataupun spanduk di fasilitas publik yang tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan.
Hal itu menyikapi penertiban baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik wilayah Jakarta.
Baca Juga: Izin Dilarang hingga Diancam Dibubarkan Soal Acara Habib Rizieq, FPI Cianjur: Tak Butuh Izin Pemda
Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Penertiban Sudah Diatur Undang-Undang
Baca Juga: Klaster Kerumunan Massa FPI: Tebet 50 Orang Positif, di Megamendung 20 Positif dari 559 Orang
"Itu sudah kewajiban Satpol PP," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI Jakarta.
Hal ini terkait penurunan baliho Rizieq Shihab oleh anggota TNI. Meski demikian, Riza tak menyebut TNI tidak berkewajiban menurunkan baliho itu.