PR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Polri mengenai kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kemudian menjelaskan kronologi yang sebenarnya mengenai acara di Megamendung, Bogor yang dihadiri Habib Rizie Shihab hingga mengundang kerumunan massa.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas terjadinya peristiwa tersebut.
Baca Juga: Izin Dilarang hingga Diancam Dibubarkan Soal Acara Habib Rizieq, FPI Cianjur: Tak Butuh Izin Pemda
Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Penertiban Sudah Diatur Undang-Undang
Baca Juga: Klaster Kerumunan Massa FPI: Tebet 50 Orang Positif, di Megamendung 20 Positif dari 559 Orang
“Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung,” ungkap Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 20 November 2020.
Lebih jauh, mengenai terjadi peristiwa tersebut, Ridwan Kamil merasa itu semua merupakan tanggung jawabnya termasuk kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Yang pertama saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur," ungkapnya.