PR BOGOR - Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus menyampaikan justru pihaknya tidak membutuhkan surat izin dri pemerintah daerah mengenai jadwal acara Tabligh Akbar yang akan dihadiri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus menyampaikan, yang jelas pihaknya akan melakukan pemberitahuan.
Mengenai acara Tabgligh Akbar yang akan dihadiri Habib Rizieq itu dizinkan atau tidak, Habib Hud Alaydrus keukeuh akan terus menggelarnya.
Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Penertiban Sudah Diatur Undang-Undang
Baca Juga: Klaster Kerumunan Massa FPI: Tebet 50 Orang Positif, di Megamendung 20 Positif dari 559 Orang
Baca Juga: Polres Cianjur Enggan Keluarkan Izin di Acara Habib Rizieq Shihab: Tak Segan untuk Kami Bubarkan
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut," Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Jumat, 20 November 2020.
Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.