Jelang Pilkada 2024, Bey Machmudin: Calon Kepala Daerah Dilarang Pakai Fasilitas Negara saat Kampanye

- 7 Mei 2024, 15:00 WIB
Pj Gubernur Bey Machmudin saat diwawancarai di sela pembukaan MTQ tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, Minggu, 28 April 2024.
Pj Gubernur Bey Machmudin saat diwawancarai di sela pembukaan MTQ tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, Minggu, 28 April 2024. /Foto: Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat

PEMBRITA BOGOR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin beri peringatan keras kepada Penjabat Bupati atau Wali Kota yang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bey menegaskan bahwa para kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Hal ini disampaikan oleh Bey pada Selasa, 7 Mei 2024 di Bandung. Dia menekankan, "Saat mencari dukungan, saat mendaftar, selama kampanye jangan sampai menggunakan fasilitas negara."

Bey juga menjelaskan bahwa jika Penjabat kepala daerah tertarik mencari dukungan politik dalam Pilkada 2024, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, harus menjaga etika dan menghindari konflik kepentingan. 

Bey menegaskan, "Janganlah sampai menggunakan fasilitas negara untuk pertemuan, kepentingan pribadi, nah itu, politik kan kepentingan pribadi."

Bey: Saya Tak Tertarik Maju Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. /Foto: Antara/Erlangga Bregas Prakoso

Menanggapi kemungkinan pencalonan Penjabat Bupati atau Wali Kota sebagai calon kepala daerah, Bey menyebut bahwa sesuai aturan jika yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU sebagai calon, maka harus berhenti dari jabatannya.

Bey menggarisbawahi pentingnya profesionalisme serta menjalankan tugas dengan baik tanpa mempengaruhi kinerja dan pelayanan publik.

Dia kemudian berkata keputusan politik seorang Penjabat kepala daerah jika maju di Pilkada 2024 dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, dirinya juga menegaskan bahwa dia sendiri tidak tertarik dan tidak berminat untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah