PPDB Jawa Barat 2024 Segera Dibuka, Kuota untuk Siswa Tidak Mampu Naik Jadi 15 persen

- 9 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024.
Ilustrasi pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024. /Foto: Instagram @disdikjabar

PEMBRITA BOGOR - Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memastikan bahwa Jawa Barat memiliki kuota peserta didik baru tingkat SMA dan SMK negeri sebanyak 300.000-an, namun jika dihitung dengan jumlah peserta didik dari swasta bisa mencapai 700.000-an.

Kepala Disdik Jawa Barat Wahyu Mijaya menjelaskan, "Untuk kuota, 300.000-an untuk sekolah negeri. Secara keseluruhan, dengan swasta, daya tampung bisa mencapai 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTS."

Masalah yang dihadapi adalah sebaran kuota, terutama di kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

Dalam Pertimbangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, terungkap bahwa dari 627 kecamatan di Jawa Barat, 128 di antaranya masih belum memiliki sekolah negeri.

Wahyu menyatakan, "Karena itu, dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus untuk 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Hal ini dilakukan dengan memberikan kuota khusus di kecamatan yang berdekatan dengan kecamatan tersebut."

Jalur PPDB yang tersedia tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi, kecuali jalur Covid-19 yang kini tidak lagi digunakan.

Wahyu menjelaskan, "Sebagai ganti jalur Covid, kita tambahkan kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu. Persentase kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu yang sebelumnya 12 persen, kini menjadi 15 persen."

Pemprov Jawa Barat memberikan prioritas kepada keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan data Program Perlindungan Pemberdayaan Keluarga dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Soal aspek teknis, pendaftaran PPDB kali ini memiliki beberapa perubahan. Aplikasi Sapwarga yang sebelumnya hanya dapat diakses pada tahap kedua, kini sudah dapat digunakan sejak tahap pertama. Semua informasi terkait PPDB tersedia di website resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah