PR BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin ikut dimintai klarifikasi oleh Polda Jabar terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Polisi mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara tersebut.
Burhanudin pun memenuhi panggilan polisi. Ia terlihat berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 21 November 2020: dari Asmara, Keuangan, dan Pekerjaanmu
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius 21 November 2020: dari Asmaramu hingga Keuanganmu
Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Soal Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq: Sudah Diingatkan Kodim
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan terpotong salat Jumat tersebut baru berakhir sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam pemeriksaan sekitar 10 jam tersebut, Burhanudin mengaku, dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Burhanudin yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu diperiksa bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, A Agus Ridallah yang juga Ketua Divisi Penindakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.